Dalam rapat dengar pendapat bersama panitia kerja pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) dan daerah marginal Komisi X, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 19 Mei 2025 lalu, Agus mengatakan, dari 100 titik lokasi yang direncanakan beroperasi pada 2025, sebanyak 47 lokasi masih dalam tahap survei.
Sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Maluku Saoda Thethol mengatakan, dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku, baru tiga daerah yang memenuhi kriteria untuk Program Sekolah Rakyat (PSR), kriteria yang telah dipenuhi oleh ketiga daerah, berupa luas lahan yang ditentukan yaitu antara 5 hingga 10 hektar.
“Untuk tiga daerah yang telah siap Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru dan satunya saya sudah lupa, keunikan program ini terletak pada kurikulumnya yang merupakan perpaduan antara kurikulum umum dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dengan kurikulum pendidikan karakter dari Kementerian Sosial, ” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saoda Tethol baru-baru ini.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan baru ada 64 titik dari total 531 usulan pemerintah daerah yang memenuhi syarat kriteria lahan untuk Sekolah Rakyat.