Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaHukum & KriminalNasionalTNI dan POLRIUtama

Dua Anggota Brimob Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH

7
×

Dua Anggota Brimob Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH

Sebarkan artikel ini
Suasana saat proses peliputan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 21 Agustus 2025. Foto: ANTARA/HO-Devi Nindy

DUA anggota Brigade Mobile (Brimob) menjadi tersangka pengeroyokan wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di area PT Genesis Regeneration Smelting, Serang, Banten. Total tersangka dalam kasus ini kini berjumlah empat orang.

“Ada empat tersangka: Karem dan Bangga, petugas sekuriti pabrik. Dua lagi, TG dan TR. Kami masih mengejar tiga pelaku dari ormas dan dua lainnya warga seputar pabrik,” kata Kepala Kepolisian Resor Serang Ajun Komisaris Besar Candra Sasongko, Jumat, 22 Agustus 2025.

Dilansir dari Tempo.co, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Banten Komisaris Besar Didik Hariyanto menjelaskan, pihaknya telah menangkap dua anggota Brimob itu. “Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR,” ujar Didik melalui siaran tertulis.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Imbau Warga Hunuth yang rumahnya Tidak Terbakar Kembali Ke Rumah Masing-masing

Polda Banten, kata Didik, membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi agar penanganan kasus ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Didik menyampaikan bahwa Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk terhadap anggotanya sendiri jika terbukti melanggar. “Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *