AMBON, arikamedia.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda LIRA Maluku periode 2024-2027 menggelar dialog pemberantasan narkoba yang menyasar kalangan milenial. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kesbangpol Kota Ambon, Oldrin Parinussa, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPW Pemuda LIRA Maluku.
Ia menekankan bahwa tema yang diangkat sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
“Atas nama Pemerintah Kota Ambon, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPW Pemuda Masyarakat Maluku atas inisiatif dan kepeduliannya terhadap kegiatan saat ini,” ujarnya di Grand Avira Hotel, Sabtu, (11/10/2025).
Kata dia, narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan. Zat terlarang ini dapat merusak sistem tubuh, menghancurkan pikiran, dan melumpuhkan moral generasi bangsa.
Berdasarkan informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa pengguna narkoba di Indonesia didominasi oleh kalangan muda, termasuk pelajar.
Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat generasi muda adalah penggerak pembangunan dan tumpuan masa depan bangsa.