BeritaDaerahParlementariaPemerintahanUtama

DPRD-Pemprov Teken Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS Perubahan APBD Maluku 2024

61
×

DPRD-Pemprov Teken Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS Perubahan APBD Maluku 2024

Sebarkan artikel ini
DPRD Provinsi Maluku yang diwakili Wakil Ketua DPRD Maluku Abdullah Asis Sangkala dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Pj Gubernur Maluku Sadali Le, meneken nota kesepakatan bersama KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Maluku TA 2024 dalam Paripurna di Baileo Rakyat Maluku Karpan Ambon, Rabu (11/09/2024).

Oleh karena itu, dengan adanya KUPA-PPAS merupakan suatu gambaran perubahan dan asumsi yang berkembang, dibanding dengan KUA-PPAS APBD murni tahun anggaran 2024, dan memberikan acuan dalam menyusun perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Menurutnya, dari hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh DPRD dan pemerintah daerah terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024 tersebut, maka telah disepakati dan dituangkan ke dalam nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2024 oleh pemerintah daerah dan DPRD.

“Kesepakatan bersama tersebut merupakan wujud kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD, untuk secara bersama-sama melaksanakan fungsi anggaran, sebagaimana diamanatkan oleh PP dan peraturan perundang-undangan,” tandas Sangkala.

Sementara itu, PJ Gubernur Maluku, Sadali Ie dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih, dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kebersamaannya dalam membahas rancangan KUPA-PPAS APBD Perubahan Provinsi Maluku tahun anggaran 2024.

Baca Juga  Polisi Texas ditembak di dekat pusat penahanan ICE saat pejabat Trump berjanji tidak akan menoleransi

“Sebagai upaya bersama, dalam meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap PJ Gubernur.

Dikatakan, KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disepakati, akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *