BeritaDaerahParlementariaUtama

DPRD Maluku Tetapkan Empat Ranperda Inisiatif Jadi Perda

5
×

DPRD Maluku Tetapkan Empat Ranperda Inisiatif Jadi Perda

Sebarkan artikel ini

Diungkapkan, Ranperda lainnya, yakni Ranperda tentang percepatan pembangunan infrastruktur dengan pembiayaan tahun jamak, masih dalam tahap penyelesaian karena perlu diselaraskan dengan Perda RPJMD Provinsi Maluku dan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah.

Terkait Ranperda perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, menurut Watubun, pembahasannya dipercepat dari rencana semula tahun 2026 menjadi tahun 2025. Langkah tersebut dilakukan karena dinilai penting untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

”Pembahasan Ranperda tersebut telah dilakukan secara komprehensif oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku bersama pemerintah daerah dan hasilnya dilaporkan dalam rapat paripurna sesuai tata tertib DPRD,” ujarnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *