Dalam poin tuntutannya, mahasiswa meminta DPRD Maluku berkoordinasi dengan DPR-RI untuk mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Kepulauan agar masuk dalam program legislasi nasional.
Selain itu, mereka juga mendesak revisi UU Kepolisian serta mengevaluasi kinerja Menteri Hukum dan HAM.
Di tingkat lokal, mahasiswa menekankan pentingnya pelaksanaan uji publik rancangan peraturan daerah (Ranperda) di kampus-kampus.
Menurut mereka, kampus merupakan pusat pengembangan ilmu pengetahuan. DPRD Maluku juga diminta memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja sejumlah dinas, seperti Dinas Pendidikan, Dinas PU, Dinas Dispora, dan Dinas Kesehatan, yang dinilai sering lalai dalam menjalankan tugas.
Selain itu, mahasiswa menuntut DPRD agar menegur Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku untuk lebih fokus membangun daerah, mengurangi angka pengangguran, serta membuka lapangan kerja.
Mereka juga meminta evaluasi terhadap kinerja Kepala BIN Daerah (Kabinda) Maluku yang dinilai belum optimal dalam deteksi dini potensi konflik sosial. *