Untuk belanja Daerah – Rp 3,89 triliun ; Belanja diarahkan untuk: penanganan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,perluasan aksesibilitas masyarakat, dengan harapan dapat mendorong peningkatan IPM dan memperkuat fondasi ekonomi daerah.
Selain itu . Pinjaman Daerah – Rp 1,5 triliun ; Pinjaman daerah ditegaskan harus berasaskan keadilan bagi seluruh kabupaten/kota dan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar, termasuk jalan, jembatan, air bersih, dan fasilitas publik. Pembukaan akses informasi dan komunikasi di wilayah terluar juga menjadi perhatian.
Setelah laporan dibacakan, Benhur meminta persetujuan seluruh anggota. Paripurna menyetujui Ranperda APBD 2026 secara aklamasi tanpa perubahan.
Benhur juga menyampaikan bahwa percepatan persetujuan APBD menjadi bentuk penghormatan atas wafatnya mantan Gubernur Maluku, Ir. H. Said Assagaff, pada hari yang sama.
Tak hanya itu Pokok-Pokok Keputusan DPRD, Rancangan keputusan DPRD menetapkan pokok APBD 2026 sebagai berikut:
Total APBD: Rp 2.527.882.443.35*
Pendapatan Transfer: Rp 1.787.117.767.000
Belanja Operasional: Rp 2.115.874.851.372,51
Belanja Modal: Rp 1.500.854.988.245
Keputusan ditetapkan di Ambon, 30 November 2025 dan ditandatangani Ketua DPRD Maluku, Benhur S. Watubun.










