BeritaDaerahParlementariaPemerintahanUtama

DPRD Maluku Setujui Ranperda Tentan APBD Tahun 2026

11
×

DPRD Maluku Setujui Ranperda Tentan APBD Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Untuk  belanja Daerah – Rp 3,89 triliun ; Belanja diarahkan untuk: penanganan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,perluasan aksesibilitas masyarakat, dengan harapan dapat mendorong peningkatan IPM dan memperkuat fondasi ekonomi daerah.

Selain itu . Pinjaman Daerah – Rp 1,5 triliun ; Pinjaman daerah ditegaskan harus berasaskan keadilan bagi seluruh kabupaten/kota dan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar, termasuk jalan, jembatan, air bersih, dan fasilitas publik. Pembukaan akses informasi dan komunikasi di wilayah terluar juga menjadi perhatian.

Setelah laporan dibacakan, Benhur meminta persetujuan seluruh anggota. Paripurna menyetujui Ranperda APBD 2026 secara aklamasi tanpa perubahan.

Benhur juga menyampaikan bahwa percepatan persetujuan APBD menjadi bentuk penghormatan atas wafatnya mantan Gubernur Maluku, Ir. H. Said Assagaff, pada hari yang sama.

Baca Juga  Pleno II DPD Golkar Maluku, Umar Lessy: Pesan DPP Perkuat Konsolidasi Internal, Tingkatkan Kekuatan Politik, Tuntaskan Agenda Organisasi  

Tak hanya itu Pokok-Pokok Keputusan DPRD, Rancangan keputusan DPRD menetapkan pokok APBD 2026 sebagai berikut:

Total APBD: Rp 2.527.882.443.35*

Pendapatan Transfer: Rp 1.787.117.767.000

Belanja Operasional: Rp 2.115.874.851.372,51

Belanja Modal: Rp 1.500.854.988.245

Keputusan ditetapkan di Ambon, 30 November 2025 dan ditandatangani Ketua DPRD Maluku, Benhur S. Watubun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *