Menggenakan ikat kepala merah, puluhan masa aksi datang membawa sejumlah pamflet bertuliskan “SaveKeiBesar” dengan foto Gubernur dan Anggota DPRD Maluku Dapil IV, Malra, Kepulauan Aru dan Tual.
Tolak Tambang PT Batutua Licin “Savkeibesar”. Setelah tanah Papua dilukai, kini tanah Kei pun dirobek. Jaga Tanah Kei “Savekeibesar”.
Berdasarkan hasil pertemuan dengan masa aksi yang berlangsung di ruang paripurna, DPRD Maluku sepakat menolak hadirnya PT BBA.
Penolakan tersebut disampaikan beberapa perwakilan fraksi yang hadir dalam pertemuan dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun. Yaitu, fraksi PDIP, NasDem, PKB, fraksi gabungan Hanura dan PPP, Golkar. (*)