BeritaDaerahParlementariaUtama

DPRD Maluku Minta Penggunaan Merkuri dan Sianida Dihentikan

11
×

DPRD Maluku Minta Penggunaan Merkuri dan Sianida Dihentikan

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – DPRD desak penggunaan merkuri dan sianida dalam aktivitas pertambangan harus segera dihentikan. 

Ini sangat membahayakan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat. 

Kebijakan Gubernur Maluku yang menutup sementara tambang ilegal sebagai langkah yang tepat. 

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Maluku dalam menghentikan sementara aktivitas pertambangan di wilayah Gunung Botak, Pulau Buru.

“Kami di DPRD mendukung kebijakan ini, dan saya meminta Gubernur untuk secara tegas melarang penggunaan merkuri. Sudah saatnya kita hentikan praktik-praktik berbahaya ini,” ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai pencemaran logam berat di kawasan tambang emas di Pulau Buru dan Seram yang berlangsung di lantai V kantor DPRD Maluku , Senin (21/07/25).

Baca Juga  Kepala Soa Negeri Amahusu Minta Perhatian  Pemkot Selesaikan Sengketa Raja 

Dia menekankan pentingnya pelarangan penggunaan logam berat berbahaya seperti merkuri dan sianida yang berdampak sistemik terhadap manusia dan lingkungan.

Menurutnya, selain sebagai upaya penataan kembali aktivitas pertambangan, hal tersebut juga memberi ruang untuk perbaikan tata kelola yang lebih berkelanjutan.

“Yang paling banyak diuntungkan dari tambang ini biasanya bukan orang Maluku. Masyarakat sekitar tambang justru tetap hidup dalam kemiskinan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *