“Kalau tidak bisa ditangani dengan APBD Kabupaten, maka harus ada intervensi dari Pemerintah Provinsi Maluku,” katanya.
Amirudin dari PAN menilai pemerintah daerah perlu segera melakukan intervensi.
Ia bahkan mengusulkan agar program Instruksi Presiden (Inpres) dapat dijadikan dorongan tambahan untuk mempercepat pembangunan akses jalan.
“Negara ini sudah merdeka 80 tahun, tapi masih ada masyarakat yang belum merasakan makna kemerdekaan secara nyata,” tegasnya.
Ketiga legislator menekankan, keberadaan SMK Informatika sangat penting untuk peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten SBB. Namun tanpa dukungan infrastruktur memadai, sekolah sulit berfungsi optimal.
Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Maluku menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Sebab, pembangunan dan pengelolaan SMK menjadi kewenangan provinsi, sementara akses jalan yang layak merupakan kunci agar sekolah benar-benar bermanfaat bagi generasi muda Telaga Nipa dan sekitarnya. *