Arikamedia.id, AMBON – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela, meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku membuka data penempatan aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya di sektor pendidikan.
Ditegaskan, data penempatan tersebut harus disampaikan secara rinci dan transparan, mulai dari nama hingga alamat penugasan, agar DPRD dapat menilai kebijakan pemerintah daerah dalam penempatan tenaga pendidik.
Menurut Edison, penempatan ASN maupun PPPK merupakan bagian dari tugas negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, ia menekankan bahwa penugasan harus dilakukan secara adil dan tidak didasarkan pada kedekatan personal.
“Kami minta data by name by address. Ini menyangkut banyak orang, terutama guru-guru. Penempatannya harus baik dan transparan,” kata Edison dalam rapat bersama Komisi I DPRD Maluku dengan Pelaksana Tugas Kepala BKD dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Selasa, (13/01/26.)
Kata Edison, penempatan itu tugas negara, bukan soal suka atau tidak suka. Harus berdasarkan asas keadilan, bukan like and dislike. Diharapkan, dengan dilantiknya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku yang baru pada masa pemerintahan Gubernur Maluku saat ini, akan terjadi perbaikan dalam pengelolaan pendidikan di daerah.










