AMBON, arikamedia.id – Anggota komisi I DPRD Provinsi Maluku Edison Sarimanela berharap agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Maluku harus netral dan jangan terlibat dalam Politik praktis dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Maluku, demikian dikatakannya, Senin (02/09/2024) di Baileo Rakyat Karpan Ambon.
Ditandaskan, kalau para ASN terlibat langsung dalam politik praktis konsekuensinya pasti ada. Mekanisme hukum terkait dengan ASN dan Negara ini pasti ada punya aturan .
Sementara itu, diduga kuat terdapat tiga Kepala Dinas (Kadis) yang terlibat dalam politik praktis mendukung kandidat tertentu, menurut Sarimanela, mungkin saja kehadiran itu secara pribadi.
“Bukan saja ASN yang harus netral tapi anggota TNI dan Kepolisian juga harus netral, dan itu tergantung dari situasi dan kondisi, jadi kalau memang dia hadir sebagai pribadi itu wajar-wajar saja,” ujarnya.
Kata Sarimanela, jabatan itu institusi, artinya kalau dia mendampingi seseorang itu secara langsung kalau melihat dari kaca mata hukum dia terlibat langsung dalam kampanya bahwa harus memilih yang ini, berarti terlibat politik praktis karena dia ASN dan itu pasti ada aturan yang harus dia tanggung.
Tapi kalau dia hanya menghadiri tambahnya, itu wajar-wajar saja, karena harus mendengar Visi dan Misi kandidat. Pilkada di Maluku tahun 2024 ini harus berjalan aman, nyaman tanpa ada tekanan dari siapapun, baik itu pejabat Daerah maupun institusi yang terkait dengan hal ini.