BeritaDaerahParlementariaUtama

DPRD Maluku Menilai Kendaraan Dinas yang Tidak Lagi Digunakan Justru Bebani APBD

6
×

DPRD Maluku Menilai Kendaraan Dinas yang Tidak Lagi Digunakan Justru Bebani APBD

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin - internet

Lebih jauh ia menyinggung kendaraan dinas yang telah lama berada dalam penguasaan pejabat tertentu. Bagi kasus seperti itu, ia menilai tak perlu ada penarikan yang justru menimbulkan kesan buruk.

“Ada yang sudah puluhan tahun memegang mobil. Jual saja, jadikan bentuk penghargaan. Mengapa harus ditarik-tarik dan membuat orang malu?” katanya.

Aset yang tidak termanfaatkan akan menjadi beban bila hanya diparkir di kantor gubernur. Barang-barang seperti ini seharusnya tidak menjadi persoalan. Penataannya cukup dilakukan dengan pertimbangan yang wajar. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Penyimpangan ini kemudian dihitung oleh Inspektorat KKT melalui Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor 700/LAK-7/III/2025. Hasil audit tersebut menyatakan bahwa…