AMBON, arikamedia.id – Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Afiffudin, menilai keberadaan kendaraan dinas yang tidak lagi digunakan secara efektif justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dia mendorong pemerintah daerah untuk menata ulang aset kendaraan dinas dengan mempertimbangkan opsi penjualan. Usulan ini disampaikan Rovik seusai rapat kerja komisi bersama mitra pada Selasa, (18/11/ 2025.)
Menurut Rovik, banyak kendaraan baik mobil maupun motor yang saat ini hanya menumpuk tanpa pemanfaatan jelas. Ia menekankan perlunya verifikasi menyeluruh terhadap kondisi aset tersebut.
“Kalau dijual, itu bisa masuk ke APBD. Nilainya bisa mencapai Rp 4 sampai 5 miliar. Dana sebesar itu bisa dialihkan untuk pembangunan jalan atau program lain yang lebih mendesak,” kata dia.
Kata Rovik, apalagi kalau ada dinas yang ingin menarik, memakai, atau membeli, tinggal diatur. Tetapi bila tidak ada kebutuhan, sebaiknya dijual saja.
Biaya pemeliharaan kendaraan dinas tidak kecil, lanjutnya, satu mobil bisa memerlukan Rp1 sampai Rp2 juta per tahun. Jika dikalikan jumlah unit yang ratusan, totalnya bisa mencapai Rp200 hingga Rp300 juta. Belum termasuk biaya bahan bakar yang tetap ditanggung daerah.










