Ia menegaskan, Komisi II akan mengusut tuntas kasus ini karena dampak lingkungan akibat patahnya tongkang sangat serius. Hasil riset ahli lokal menunjukkan perubahan warna laut, indikasi pencemaran serius.
“Laut yang dulu jernih mulai menguning, tanda kerusakan lingkungan nyata. Jangan main-main dengan penderitaan masyarakat kami, PT BTR harus bertanggung jawab,” tandas Laipeny.
Rapat yang sempat diskors dua kali ini masih berlanjut, publik Maluku menanti tindakan nyata DPRD untuk mengungkap kebenaran dan menuntut pertanggungjawaban PT BTR. (AM-18)