AMBON, arikamedia.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Maluku, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, Inspektur Tambang Wilayah Maluku, dan PT Batutua Tembaga Raya (BTR) memanas, setelah perusahaan tambang mengklaim bahwa 62% memiliki tenaga kerja lokal, sontak hal tersebut memicu kemarahan wakil rakyat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, John Laipeny, menuding PT BTR melakukan pembohongan publik.
Menurutnya, klaim bahwa 62 persen tenaga kerja berasal dari Maluku Barat Daya (MBD) adalah tidak benar.
“Yang benar-benar orang MBD atau Wetar itu hanya sekitar 200-300 orang. Sisanya dari NTT, ini merugikan masyarakat kami,” ungkap Laipeny di Ruang Rapat Komisi II DPRD Maluku, Selasa, (21/10/2025).
Pernyataan ini dilontarkan setelah General Manager (GM) PT BTR, Jimmy Suroto, mengklaim bahwa 62% tenaga kerja mereka adalah pekerja lokal dan menyebutnya sebagai angka tertinggi di Indonesia.
Laipeny langsung membantah klaim tersebut dan menantang PT BTR menyerahkan data resmi ke DPRD.
“Anda yakin 62% itu lokal? Data kami hanya 200-300 orang dari MBD. Serahkan datanya besok jika tidak, saya akan kejar” tegasnya.
Tak hanya itu, Laipeny juga menyoroti laporan warga terkait larangan mendekat ke lokasi tambang pasca patahnya tongkang dan dugaan ancaman perusahaan terhadap pekerja agar tidak boleh membocorkan informasi.