Menurutnya, dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah berasal dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp98,37 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp136,67 miliar untuk pelunasan pokok utang. Setelah memperhitungkan defisit pembiayaan sebesar Rp38,35 miliar, Pemprov Maluku mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp5,46 miliar.
“Dengan memperhatikan kondisi fiskal yang ada, total kewajiban pemerintah daerah sebesar Rp726,61 miliar dan total ekuitas mencapai Rp6,519 triliun,” jelasnya.
Sidang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun didampingi Gubernur Hendrik Lewerissa, Wagub Abdulah Vanath, Wakil ketua Fauzan Rahawarin, Jhon Lewerissa dan Abdullah Asis Sangkala.
Dokumen LPJ APBD 2024 diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Maluku kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Evaluasi atas dokumen tersebut akan dilakukan berdasarkan indikator kinerja, hasil pengawasan, serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (**)