AMBON, arikamedia.id – DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah tentang Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Gubernur tahun anggaran 2023.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, dan dihadiri Penjabat Gubernur, Sadali Ie bersama pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, berlangsung di ruang paripurna, rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Selasa (11/06/2024).
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun mengatakan paripurna yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari Pekerjaan Rumah (PR) yang ditinggalkan oleh Gubernur terdahulu, yang kini dilanjutkan oleh Penjabat Gubernur.
“Ini kan PR dari Gubernur. Jadi Penjabat hanya menyampaikan apa yang sudah ditindaklanjuti dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga tugas kita sempurnakan dengan baik agar proses pertanggung jawaban pemerintahan pelayanan publik bisa terlaksana secara baik kedepan,”ujarnya.
Secara luas Benhur mengaku, selama ini akurasi dan aktualitas data yang disajikan dalam LPJ sering kali di abaikan. Ketidakseriusan dengan data menunjukan pertanda bahwa perencanaan, program dan anggaran pelaksanaan, serta kegiatan ke publik tidak menggambarkan realitas yang sebenarnya.
Walaupun demikian, dirinya percaya dengan kehadiran penjabat Gubernur, maka sinergi diantara DPRD dan Pemda dapat berlangsung dengan baik, terutama dalam penyelesaian agenda penting untuk kepentingan bangsa dan daerah.