“Kebijakan umum alokasi pembiayaan dalam KUPA PPAS TA 2024 dimana penerimaan pembiayaan menggunakan silfa audit BPK sebagai sumber pembiayaan perubahan APBD,”ucapnya.
Secara luas Sadali menjelaskan, Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2024 sebagai berikut, pendapatan daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp3,199 triliun menjadi Rp3,276 triliun atau meningkat Rp77,222 miliar atau naik 2,41%.
Belanja daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp3,177 triliun, menjadi Rp3,238 triliun atau meningkat Rp60,755 miliar atau naik 1,91%.
Penerimaan pembiayaan yang sebelumnya direncanakan Rp114,783 miliar mengalami penyesuaian berdasarkan audit BPK menjadi Rp98,316 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2023. Hingga terjadi pengeluaran pembiayaan khusus pada pembayaran pada cicilan Pokok hutang PEN kepada PT.SMI yang jatuh tempo.
“Berbagai masukan dan pertimbangan dari DPRD demi penyempurnaan dokumen ini sangat kami harapkan. Semoga pembahasan KUA PPAS dapat disepakati dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga Rancangan Perda perubahan APBD Tahun 2024 dapat segera kami sampaikan untuk dibahas dan ditetapkan bersama,”pungkasnya.**