Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalParlementariaUtama

DPRD Maluku Desak Aparat Kepolisian Tindak Tegas dan Proses Hukum Pemilik B3 Ilegal di Ambon

14
×

DPRD Maluku Desak Aparat Kepolisian Tindak Tegas dan Proses Hukum Pemilik B3 Ilegal di Ambon

Sebarkan artikel ini

Kasus seperti ini, lanjutnya, tidak boleh terulang. Kita sudah belajar dari pencemaran merkuri di Gunung Botak, Pulau Buru, yang meninggalkan kerusakan besar. 

Saat ini, lebih jauh dikatakan, polisi masih menyelidiki temuan 46 karung bahan B3 dari ruko di Mardika. Publik berharap kasus ini tidak berhenti pada penggerebekan, melainkan berlanjut hingga proses hukum yang transparan dan adil.

Diketahui baru-baru ini pada Senin (30/9/2025) malam. Polda Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku menggerebek gudang penyimpanan B3 di Ruko Batu Merah, milik Pemprov Maluku. 

Dalam operasi yang dipimpin Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku itu, aparat menemukan sekitar 2,3 ton bahan kimia berbahaya diduga sianida. 

Baca Juga  Puncak HUT Ke-61 Golkar, Diingatkan Perolehan Kursi di Maluku Masih Jauh dari Harapan, Sahuburua : Konsolidasi, Penggalangan dan Kaderisasi jadi Perhatian Utama

Penemuan ini memicu kekhawatiran serius, mengingat lokasi ruko berada di kawasan padat penduduk dan berpotensi mengancam keselamatan warga. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *