Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahNasionalParlementariaUtama

DPRD Maluku dan Aru Tegas Tolak Program Pemerintah Pusat Soal PIT

21
×

DPRD Maluku dan Aru Tegas Tolak Program Pemerintah Pusat Soal PIT

Sebarkan artikel ini

Lebih jauh dia minta perhatian serius pemprov Maluki maupun pemerintah pusat, sehingga kebutuhan masyarakat disana dapat terlayani dengan baik. Tak hanya pendidikan, tetapi juga kesehatan dan ekonomi. 

“Jika terlaksana, dengan begitu maka target pemerintah untuk melayani tiga hal, badan sehat, otak cerdas, dan perut kenyang itu bisa terlayani dengan baik,” tandasnya.

Diketahui, program PIT yang telah mulai dijalankan 1 Januari 2025, sempat tertunda satu tahun yang seharusnya dilaksanakan 1 Januari 2024, setelah ditetapkan dan diundangkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 pada tanggal 6 Maret 2023. 

Keputusan penangkapan terukur adalah kebijakan penangkapan ikan yang terkendali dan proporsional berdasarkan kuota, dilakukan di zona penangkapan ikan terukur. 

Baca Juga  Menteri LH Desak Polri Ungkap Aktor Intelektual Kasus Kekerasan Jurnalis di Banten

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan, lingkungan, dan pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional. 

Sayangnya kebijakan ini dirasakan sangat merugikan rakyat Maluku, terkhususnya Kabupaten Kepulauan Aru, yang berada di wilayah penangkapan perikanan (WPP) 718 (Laut Arafura dan Laut Timor), dengan potensi perikanan 2.673 ribu ton.

Walaupun produksi perikanan besar dan menjadi penyumbang untuk pendapatan negara, namun kontribusi ke daerah masih sangat kecil. * 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *