AMBON, arikamedia.id – Komisi I DPRD Kota Ambon menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama para direktur rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Rapat ini menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan yang ada.
Muhammad Fadli Toisuta, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, menekankan bahwa pelayanan kesehatan adalah masalah kemanusiaan yang harus diutamakan.
Ia meminta rumah sakit untuk memprioritaskan penanganan pasien, terutama dalam kondisi kritis, tanpa terhambat oleh masalah administrasi.
“Kita pahami bahwa setiap rumah sakit memiliki SOP masing-masing, tetapi prinsipnya adalah ini masalah kemanusiaan. Jangan sampai pasien dalam kondisi kritis tidak segera ditangani dan berujung pada kematian,” ujarnya di DPRD Kota Ambon, Jumat, (03/10/2025).
Toisutta menambahkan bahwa pelayanan kesehatan harus dimaksimalkan, terutama bagi pasien yang datang dalam kondisi darurat.
Urusan administrasi dapat diselesaikan kemudian. Ia juga menegaskan bahwa pelayanan adalah tanggung jawab rumah sakit, dan dinas terkait harus memberikan advokasi kepada pasien.
Selain itu ia juga mengajak masyarakat Kota Ambon yang belum memiliki BPJS Kesehatan untuk segera mendaftar.