1. Meminta pihak pertanahan untuk segera memfasilitasi kembali dialog dengan keluarga terkait HGB 170 di Negeri Passo.
2. Mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami minta seluruh masyarakat agar tidak terpancing oleh isu-isu provokatif. Jangan sampai kondisi sosial terganggu. DPRD juga meminta semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang bisa mengganggu keamanan,” pungkasnya. (AM-18)