BeritaDaerahParlementariaUtama

DPRD Kota Ambon Gelar Uji Publik Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan

7
×

DPRD Kota Ambon Gelar Uji Publik Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw

“Kami tekankan, jangan hanya membuat Perda tapi tidak menyelesaikan masalah. Maka dari itu, uji publik ini menjadi momentum mendengarkan suara masyarakat agar regulasi yang dibuat benar-benar menjawab kebutuhan dan persoalan yang ada,” tutupnya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon melalui Panitia Khusus Komisi II menggelar uji publik terhadap. Kegiatan ini merupakan tahapan penting sebelum ditetapkannya Ranperda menjadi Perda.

Dalam forum tersebut, pelaku usaha pelabuhan turut menyampaikan keluhan terkait aktivitas kuliner malam yang mengganggu kelancaran lalu lintas kendaraan di sekitar pelabuhan.(AM-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *