AMBON, arikamedia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Polresta, Dandim, masyarakat Desa Hunuth, dan kepala Desa Hunut gelar rapat dengar pendapat (RDP) bahas situasi keamanan, pasca insiden yang terjadi pada tanggal 19 Agustus lalu.
Usai rapat, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Fadli Toisuta, menekankan bahwa masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tidak dapat dipisahkan dari pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan rumah masyarakat.
“Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga stabilitas,” ujar Toisuta, di ruang sidang DPRD Kota Ambon, Rabu,(17/09/2025).
Dari hasil RDP tersebut, DPRD Telah merumuskan tiga rekomendasi utama:
1. Peningkatan Langkah Preventif oleh Aparat Keamanan: DPRD meminta aparat kepolisian dan TNI untuk terus meningkatkan langkah-langkah preventif guna menjaga situasi keamanan, khususnya di Desa Hunut dan secara umum di Kota Ambon.
Stabilitas keamanan dianggap krusial karena Ambon merupakan ibu kota Provinsi Maluku sehingga tercipta suasana yang kondusif agar investasi dapat tumbuh dan lapangan kerja terbuka.
2. Peningkatan Status Polsek: DPRD mendorong agar Polresta Ambon tetap meningkatkan status Polsek Ambon, dari status prarural menjadi rural.dengan peningkatan status tersebut, jumlah dan kapasitas personel keamanan yang bertugas di wilayah itu diharapkan dapat lebih memadai dalam merespons situasi di lapangan.