BeritaDaerahParlementariaPemerintahanUtama

DPRD dan Pemprov Maluku Sepakati Bersama Pembentukan Perda Sesuai Kebutuhan Daerah

8
×

DPRD dan Pemprov Maluku Sepakati Bersama Pembentukan Perda Sesuai Kebutuhan Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, didampingi Wakil Ketua Fauzan Rahawarin, pimpin Paripurna dalam rangka penyampaian dua dokumen Ranperda, Wagub Maluku, Abdullah Vanath mewakili Pemda - istimewa

”Kedua Ranperda disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, aspirasi masyarakat, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap memperhatikan karakteristik dan potensi daerah,” ujarnya.

Kata Wagub, khusus Ranperda tentang perubahan susunan OPD, Pemerintah Provinsi Maluku menargetkan adanya penyederhanaan struktur birokrasi. Saat ini, Pemprov Maluku memiliki sekitar 40 OPD, yang ke depan akan disesuaikan menjadi maksimal 32 OPD sesuai ketentuan yang berlaku. *

Baca Juga  Menteri KP Wahyu Trenggono Pingsan Saat Upacara Persemayaman Korban Pesawat ATR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *