BeritaDaerahParlementariaPemerintahanUtama

DPRD dan Pemprov Maluku Sepakati Bersama Pembentukan Perda Sesuai Kebutuhan Daerah

8
×

DPRD dan Pemprov Maluku Sepakati Bersama Pembentukan Perda Sesuai Kebutuhan Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, didampingi Wakil Ketua Fauzan Rahawarin, pimpin Paripurna dalam rangka penyampaian dua dokumen Ranperda, Wagub Maluku, Abdullah Vanath mewakili Pemda - istimewa

Benhur menjelaskan, salah satu Ranperda prioritas, yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ranperda ini dinilai sangat urgen dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ditambahkan, Ranperda tersebut telah dibahas dan disetujui bersama DPRD dan Pemerintah Daerah pada masa sidang pertama Tahun Sidang 2025–2026, serta ditetapkan pada 18 Desember 2025. Saat ini masih dalam proses evaluasi oleh Pemerintah Pusat.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Maluku juga menerima penyampaian dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah, yakni Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Maluku.

Baca Juga  Usai Jadi Saksi KPK, Dito Ariotedjo Cerita Kunjungan Kerja ke Arab Saudi Bersama Jokowi

Wakil Gubernur (Wagub) Maluku  Abdullah Vanath dalam pidato pengantar Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa penyusunan dan pengajuan Ranperda merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, Ranperda tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam menjamin kepastian hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *