Usmani menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menentukan mata rumah mana yang berhak menjadi raja, karena hal itu merupakan ranah pengadilan.
Baginya Komisi I hanya bertugas memediasi dan membantu mempercepat proses jika semua pihak sudah sepakat.
Ia berharap saniri negeri dapat lebih solid dan mengedepankan kepentingan negeri agar proses penetapan raja tidak terus tertunda. (AM-18)










