BeritaNasionalParlementariaUtama

DPR: Setop KDRT, Setop Kekerasan Pada Anak!

34
×

DPR: Setop KDRT, Setop Kekerasan Pada Anak!

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR RI Puan Maharani (Istimewa)

“Anak-anak ini tidak bersalah, mengapa harus menjadi korban keegoisan orang dewasa yang seharusnya melindungi mereka. Anak adalah titipan Tuhan yang harus dijaga. Stop kekerasan pada anak!” tegas ibu dua anak itu.

Sebagai informasi, kekerasan pada anak yang dilakukan orang tua sendiri kerap terjadi di lingkungan keluarga berisiko. Keluarga berisiko merupakan situasi/kondisi keluarga yang dapat mengancam kesehatan keluarga karena keadaan fisik, mental, maupun sosial ekonominya. 

Adapun kedua kasus yang terjadi itu dinilai sebagai buntut dari ketidakstabilan emosi orang tua dalam menghadapi problematika rumah tangga. Negara dinilai memiliki peran untuk menjaga ketahanan keluarga. Sebab itu, kontribusi negara, melalu regulasi dan K/L terkait, harus turun tangan mengatasi permasalahan ini.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena:  Masyarakat Diharapkan Antisipasi Bencana Longsor, Upaya Mitigasi Terus Dilakukan

“Ada banyak PR yang harus diselesaikan dalam menghadapi keluarga berisiko. Mulai dari persoalan ekonomi, pendidikan, kesehatan mental masyarakat, pemerataan pembangunan, hingga keadilan untuk semua rakyat. Ini pekerjaan besar yang menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Mantan Menko PMK iji..

“Ketahanan keluarga masyarakat Indonesia harus bisa tercapai meski tantangannya cukup besar. Tentunya membutuhkan peran serta dari pemangku kebijakan. Kalau ketahanan keluarga tercapai, perlidungan terhadap anak pun juga terjamin,” sambung Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *