BeritaNasionalPolitikUtama

DPR Minta MK Teliti Saat Tangani Sengketa Pilkada 2024

18
×

DPR Minta MK Teliti Saat Tangani Sengketa Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran Permohonan Sengketa Pilkada di MK (Internet)

JAKARTA, arikamedia.id – Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, berharap proses sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK memberikan rasa keadilan bagi para pihak berperkara. Selain itu dia juga menekankan agar proses sengketa hasil pilkada itu selesai tepat waktu, seperti diberitakan Tempo.co.

“Saya berharap MK berhati-hati dalam memberikan putusan dan apa pun hasilnya dapat diterima para pihak berperkara,” kata Irawan dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 15 Desember 2024.

Politikus Partai Golkar ini meyakini MK mampu memutus setiap perkara dengan baik. Selain itu, dia melanjutkan, para pihak berperkara diharapkan melengkapi segala persyaratan formil maupun alat bukti selama proses sengketa berlangsung.

“Terkhusus untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu sebagai penyelenggara harus mempersiapkan dan membuktikan telah bekerja sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu,” katanya.

Baca Juga  Kakanwil Kemenkum Maluku Dukung Penuh Harmonisasi Pergub Koperasi Merah Putih

Berdasarkan laman resmi MK yang dilihat Tempo pada Ahad, 16 Desember 2024, terdapat 283 gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 yang terdaftar. Jumlah itu kemungkinan akan bertambah mengingat proses pendaftaran akan ditutup pada 18 Desember pekan depan.

Jumlah permohonan gugatan paling banyak datang dari pemilihan bupati yaitu sebanyak 218 permohonan. Lalu disusul oleh pemilihan walikota sebanyak 49 permohonan dan 16 permohonan untuk pemilihan gubernur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *