MKD diagendakan menggelar sidang etik terhadap lima anggota DPR yang dinonaktifkan pada Rabu pekan mendatang
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR telah memberi izin kepada Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD untuk menghelat sidang etik yang dilakukan lima anggota Dewan yang dinonaktifkan fraksi partai. “Pimpinan sudah mengizinkan MKD untuk mengadakan sidang terbuka di masa reses,” ujar Dasco melalui pesan suara singkat pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Kelima orang yang dimaksud adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari fraksi Partai NasDem; Surya Utama alias Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dari fraksi PAN; serta Adies Kadir dari fraksi Partai Golkar.
Dasco menjelaskan, pemberian izin sidang etik setelah MKD mengajukan surat permohonan ke pimpinan DPR untuk menggelar sidang pelanggaran etik. Surat permohonan tersebut, kata Dasco, telah disampaikan MKD kepada pimpinan sejak pekan lalu sampai akhirnya pimpinan DPR memberikan izin tersebut. “Diagendakan sidang tanggal 29 Oktober 2025,” ujar Ketua Harian Partai Gerindra itu.
Pada 1 September lalu tiga Dewan Pimpinan Pusat dan fraksi partai politik menonaktifkan sejumlah kadernya yang dinilai nirempati dan menyampaikan sikap kontroversial, sehingga memicu kerusuhan pada demonstrasi akhir Agustus lalu. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Sarmuji menilai keputusan partai menonaktifkan Adies Kadir untuk menguatkan disiplin dan etika bagi legislator dari fraksi Golkar.











