Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalPemerintahanUtama

DPC Permahi Gelar Aksi Unjuk Rasa Minta Jabatan Plh Sekda dicopot, Ini Tanggapan Pemprov Maluku

73
×

DPC Permahi Gelar Aksi Unjuk Rasa Minta Jabatan Plh Sekda dicopot, Ini Tanggapan Pemprov Maluku

Sebarkan artikel ini

Kemudian yang mana oleh tim disiplin direkomendasikan saudara SS patut diduga telah memenuhi unsur pelanggaran disiplin sehingga dapat diproses pemberhentian sementara dalam jabatan sambil menunggu proses hukum pidana sampai pada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 

Selanjutnya, terhadap tuntutan point 2 dan 3 maka perlu ditegaskan sesuai data kepegawaian Pemprov Maluku pada aplikasi My ASN BKN RI, maka status pada kolom pelanggaran displin atas ASN Plh Sekda Suryadi Sabirin adalah no data to display artinya Plh Sekda Suryadi Sabirin tidak pernah mendapatkan hukuman displin atas tindakan indisipliner dalam bentuk apapun sehingga status disiplin bersih. 

Pemda secara tegas menyatakan dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan secara khusus tetap menghormati dan menghargai serta melindungi hak-hak perempuan dan anak, sehingga perlakuan atas ASN tetap sama didepan hukum. (AM-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *