Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ulayyah membenarkan bahwa organisasinya kini sedang dibekukan karena karangan bunga tersebut. “Betul, sejak Jumat 25 Oktober 2024 (dibekukan),” ucap Tufa kepada Tempo, Sabtu 26 Oktober 2024
Pemasangan karangan bunga berujung pemanggilan BEM FISIP Unair dari komite etik fakultas pada Jumat, 25 Oktober 2024 pukul 09.30 WIB. Mereka dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Pada forum pemanggilan itu, BEM Unair ditanyai soal kepemilikan dan kemungkinan keterlibatan pihak luar dalam pembuatan karangan bunga itu. “Kami jawab bahwa tidak ada keterlibatan pihak luar,” kata Tufa.
Pada hari yang sama di jam 16.13 WIB, BEM FISIP Unair mendapat email dari pihak Dekanat yang menyatakan organisasi mahasiswa tersebut dibekukan. Dalam surat itu disebutkan bahwa pemasangan karangan bunga di halaman FISIP Unair dilakukan tanpa izin dan koordinasi dengan pihak fakultas.
Kemudian, surat itu juga menyatakan bahwa ‘Penggunaan narasi dalam karangan bunga tidak sesuai dengan etika dan kultur akademik insan kampus’.
Pada bagian akhir surat ditulis ‘Dekan FISIP Unair Memutuskan bahwa Kepengurusan BEM FISIP Unair, sejak hari ini dinyatakan dibekukan dan menunggu diterbitkannya surat Keputusan Dekan FISIP Unair selanjutnya.**