“BEM Fisip Unair mendeskripsikan tindakan atau yang di luar batas etika politik melalui nalar dan logika sesuai dengan etos akademik untuk menunjukkan tindakan seperti apa yang pantas disebut bajingan,” kata Airlangga.
Menurut Airlangga, seorang bajingan tidak berbicara kasar sehingga ia pantas disebut bajingan. Seorang bajingan menjadi bajingan dengan sikap dan tindakannya. Sementara, kata Airlangga, tugas seorang intelektual menggunakan akalnya untuk menjelaskan seperti apa penjelasan kategoris seorang bajingan.
Diketahui BEM FISIP Unair dibekukan usai membuat karangan bunga satire untuk Prabowo-Gibran. Dekan Fisip Unair, Bagong Suryanto, beralasan bahwa karangan bunga itu tidak beretika.
Dari foto yang disebar di sosial media, karangan bunga itu berbentuk persegi panjang dan terdapat foto presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Papan itu bertuliskan ‘Selamat atas dilantiknya Jenderal Bengis Pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3 sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi’.
Pada bagian bawah foto Prabowo ditulisi Ketua Tim Mawar. Sementara pada bagian foto Gibran ditulisi Admin Fufufafa. Selain itu, terdapat tulisan ‘Dari: Mulyono (Bajingan Penghancur Demokrasi)’.