BeritaHukum & KriminalNasionalPemerintahanUtama

Dorong Partisipasi Publik, Penyusunan DIM RUU KUHAP Jaring Masukan dari Tenaga Ahli

5
×

Dorong Partisipasi Publik, Penyusunan DIM RUU KUHAP Jaring Masukan dari Tenaga Ahli

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Hukum, Edward O. S. Hiariej - Kemenkum RI

Sementara itu Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi yang juga hadir dalam kegiatan ini mengatakan diperlukan checks and balances dalam pelaksanaan kewenangan masing-masing aparat penegak hukum, karena dikhawatirkan ada potensi penyalahgunaan kewenangan.

“Hal ini sangat penting ke depan, karena (fungsi) pemasyarakatan itu meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan, perawatan, pengamanan dan pengamatan, sehingga perlu ada sinergi dalam penyusunan RUU KUHAP,” kata Mashudi.

Pembaruan hukum acara pidana dimaksudkan untuk menciptakan supremasi hukum agar lebih menjamin hak tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, dan korban tindak pidana, serta menuju pada sistem peradilan pidana terpadu yang memperkuat tugas, fungsi dan wewenang aparat penegak hukum yang selaras dengan perkembangan ketatanegaraan, kemajuan teknologi informasi, dan konvensi internasional yang telah diratifikasi.

Baca Juga  Pusdatin Kemendagri Gelar Rakor Dalam Rangka Penyusunan dan Konfirmasi Data Prioritas Tahun 2025

Rapat ini dihadiri oleh unsur pemerintah yang terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; perwakilan dari advokat; dan tenaga ahli dari universitas dan ICJR. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kata Lhulima, pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi seluruh Koordinator Prodi, untuk semakin memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas akademik, serta mendukung terwujudnya Pascasarjana…