Ia mengatakan, peran serta dan masukan, saran positif dan konstruktif dari seluruh pihak yang hadir dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat yang akan dipadukan dengan kebijakan dan program pembangunan pemerintah.
Ilham menyebut, penyusunan KLHS RPJPD dan RPJMD kabupaten SBT masih melalui beberapa tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen
“Tahapan berikutnya adalah rapat asistensi dengan DLH Provinsi Maluku, rapat sinergitas dan penyelarasan dokumen KLHS RPJPD dan RPJMD dengan Rancangan Awal RPJPD, RPJMD bersama Tim Penyusunan RPJPD dan RPJMD Kabupaten SBT yang dilakukan di Bappeda,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan pra-validasi akan dilakukan di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi maluku. Dokumen KLHS RPJPD dan RPJMD Kabupaten SBT 2025-2045 akan dipresentasikan untuk mendapatkan Surat Validasi dari Pemerintah Provinsi Maluku. Dokumen ini nantinya akan diintegrasikan dan diverifikasi ke dalam dokumen RPJPD dan RPJMD, serta diselaraskan dengan dokumen RPJPD dan RPJMD Provinsi Maluku di Bappeda Provinsi.
“Dalam proses penyusunan dokumen KLHS RPJPD dan RPJMD ini, tim pokja juga didampingi oleh tenaga ahli,” ungkap Ilham. (***)