BeritaHukum & KriminalNasionalTNI dan POLRIUtama

Dittipiseksus Bareskrim Polri : Negara Tidak Beri Ruang Bagi Pertambangan Ilegal 

4
×

Dittipiseksus Bareskrim Polri : Negara Tidak Beri Ruang Bagi Pertambangan Ilegal 

Sebarkan artikel ini

Dittipideksus Bareskrim Polri menegaskan bahwa negara tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi segala bentuk praktik pertambangan illegal yang berpotensi mengakibatkan kerugian bagi lingkungan maupun kekayaan negara. 

Penyidikan atas tindak pidana pencucian uang yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri ini merupakan salah satu bentuk pendekatan penegakan hukum, dimana setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengangkutan dan penjualan mineral apapun yang berasal dari pertambangan ilegal, kami pastikan akan dilakukan penegakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yg berlaku.

Penyidik juga berkomunikasi aktif dan berkolaborasi dengan PPATK dalam rangka penelusuran transaksi keuangan dalam pengungkapan perkara ini. 

Baca Juga  Dunia Tinju Maluku Berduka, Selamat Jalan bung  Agus Titaley “The memory of you will live on”

Penanganan perkara ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan pertambangan ilegal, dan sekaligus merupakan BENTUK PENEGASAN KOMITMEN POLRI dalam melindungi kelestarian lingkungan, mencegah kebocoran keuangan negara, dan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *