“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan ujian ini. Kepercayaan publik terhadap profesi notaris sangat penting, dan kami berkomitmen untuk menjaga integritasnya,” tegas Hendro.
Ujian CAT notaris merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengangkatan notaris. Melalui ujian ini, diharapkan dapat diperoleh calon-calon notaris yang memiliki pengetahuan hukum yang kuat, kemampuan analisis yang baik, serta etika profesi yang tinggi.
“Ujian ini merupakan bentuk komitmen Kemenkumham untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Lewat kesempatan ini saya juga mengingatkan bahwa kalian nantinya akan mengantongi SK, diawasi dan diberhentikan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Olehnya jaga etika profesi dan jalin koordinasi yang baik dengan induk kalian sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia,” pungkas Hendro. (Humas/AI)