“Oleh sebab itu, kami datang di dinas Perhubungan Kota, untuk mengatur bagaimana caranya agar semuanya aman tanpa merugikan siapapun,” imbuhnya.
Ditempat yang sama Fredik Tuhehai Perwakilan angkutan Laha menandaskan mereka meminta agar jalur angkutan kota untuk segera dibersihkan dari AKDP
“Contoh dibawah JPO, kemudian di Wayame depan pangkalan Speat Wayame, dan Passo,”pintanya.
Lanjutnya agar angkutan angkutan bisa lebih maksimal untuk melayani penumpang jangan sampai nanti ada persoalan pangkalan atau terminal bayangan.
Tuhehai juga minta agar Perhubungan Kota Ambon ini mengembalikan jalur yang menjadi hak mereka dan benar-benar clear dari AKDP.
Tuhehai menilai agar tidak ada lagi konflik sesama supir maka Dishub Provinsi dan Kota harus tertbitkan aturan.
Sedangkan perwakilan angkutan Passo, Izak pelamonia mengatakan, dari hasil rapat bersama dari Dishub Kota telah memberikan solusi jalur alternatif kepada para supir untuk dibahas di masing-masing jalur.
Dimana polemik yang terjadi di dalam angkutan kota persoalanya hanya ada di AKDP menurutnya, pemerintah terutama Dishub Kota dan Dishub Dinas Provinsi mengeluarkan 2 SK yang di pegang oleh angkutan jalur Hattu, Alang dan Liliboy yaitu SK Tarif dan SK Trayek.










