Untuk itu, Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Ambon disiapkan untuk melakukan pemeriksaan uji KIR terhadap kendaraan angkutan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat memenuhi standar keselamatan sehingga perjalanan mudik dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Suitella menegaskan, Dishub Kota Ambon akan menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangannya, sekaligus menyesuaikan langkah pengamanan dengan aparat keamanan.
Dengan kesiapan personel, pengawasan kelayakan kendaraan, serta koordinasi lintas instansi, pemerintah berharap arus mudik dan arus balik Lebaran di Ambon dapat berjalan tertib,dan aman. (AM-18)










