Beberapa pos yang akan kembali diaktifkan antara lain Pos Halim, kawasan terminal bayangan di depan Kantor Pelni, serta Jalan Pattimura tepat di depan Kantor Pos dan Giro.
Sementara itu, di kawasan Pasar Mardika, Dishub menggencarkan operasi gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Meski demikian, Suitella mengakui bahwa rendahnya kesadaran pengguna jalan masih menjadi tantangan terbesar.
“Kalau bicara kemacetan, sumber utamanya jelas kendaraan parkir sembarangan. Wali Kota sudah menegaskan hal ini. Sarana parkir memang terbatas, tapi masyarakat juga harus patuh pada aturan,” katanya
Sebagai solusi nyata Pemerintah Kota Ambon kini menyiapkan konsep parkiran apung guna mengurangi kendaraan yang memadati badan jalan.
Terkait penindakan, Suitella menegaskan bahwa kewenangan Dishub terbatas. Dishub hanya bisa menindak angkutan kota dan angkutan barang, sementara kendaraan pribadi berada di bawah kewenangan kepolisian.
“Siang hari kita hanya bisa kempes ban, tidak bisa gembok-gembok hanya bisa dilakukan malam hari karena ada Perda yang mengatur. Kalau siang, prosesnya harus melalui tilang oleh polisi,” jelasnya.
Dengan adanya penambahan pos pengawasan, patroli rutin, operasi gabungan, serta rencana penyediaan parkir alternatif, Dishub berharap lalu lintas Kota Ambon bisa lebih tertib. (AM-18)










