BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Dirjen HAM Sayangkan Pelarangan Paskibraka Berjilbab

10
×

Dirjen HAM Sayangkan Pelarangan Paskibraka Berjilbab

Sebarkan artikel ini
Dirjen HAM Kemenkumham RI Dhahana Putra,(Foto : Istimewa)

Dalam siaran pers nomor : HAM.1-HH.01.07-24/HUMAS/15.08.2024, Direktur Jenderal HAM meyakini pengenaan jilbab dalam upacara pengibaran bendera di IKN tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di Pancasila. “Justru adanya paskibraka yang mengenakan jilbab ini menunjukan keberagaman atau semangat bhineka tunggal ika yang menjadi filosofi kehidupan berbangsa kita,” imbuhnya. Dhahana Putra Pertanyakan Larangan Paskibraka Berhijab Tidak Sesuai Nilai Pancasila.

Selain itu, Dhahana juga menyinggung diperkenankannya paskibraka untuk mengenakan jilbab pada tahun-tahun sebelumnya merupakan praktik baik penerapan HAM bagi perempuan di tanah air. Terlebih Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuam (CEDAW) sejak 4 dekade silam. “Sebagai negara pihak dalam CEDAW, pemerintah berkomitmen untuk menghapus praktik-praktik diskriminatif terhadap perempuan,” ujarnya.

Baca Juga  Akademisi Unpar, Unand, dan Universitas Mulawarman Soal Prabowo Maafkan Koruptor: Tak Sesuai Prinsip Keadilan

Direktur Jenderal HAM optimis polemik terkait ketiadaan opsi pengenaan hijab bagi paskibraka putri dalam acara pengibaran bendera di IKN mendatang akan direspon secara arif oleh BPIP. “Kami percaya tentu Pak Kepala BPIP akan dengan bijaksana mendengar kekhawatiran publik untuk kemudian akhirnya menimbang ulang aturan ini,” pungkasnya.(AM-29)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

“Hal ini juga adalah implementasi dari Program Asta Cita Presiden RI poin ke-8 yaitu ‘Memperkuat Penyelarasan Kehidupan Yang Harmonis, serta meningkatkan Toleransi…