Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Dirjen HAM Sayangkan Pelarangan Paskibraka Berjilbab

12
×

Dirjen HAM Sayangkan Pelarangan Paskibraka Berjilbab

Sebarkan artikel ini
Dirjen HAM Kemenkumham RI Dhahana Putra,(Foto : Istimewa)

JAKARTA, arikamedia.id – Direktur Jenderal (Dirjen) HAM, Dhahana Putra, mengakui terus mengikuti perkembangan terkait tidak adanya opsi pengenaan jilbab atau hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibaraka).

Menurutnya ketiadaan opsi pengenaan jilbab atau hijab sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 telah menimbulkan kecurigaan publik.

“Adanya aturan itu membuat 7 paskibraka putri memilih melepas hijab secara sukarela sebagaimana yang kita lihat pada pengukuhan saat itu. Harus diakui, ini membuat masyarakat bertanya-tanya mengapa seragam paskibraka tidak memperkenankan penggunaan hijab,” tutur Dhahana.

Direktur Jenderal HAM mengungkapkan pihaknya telah dihubungi banyak kalangan. Mereka, tutur Dhahana, mempertanyakan mengenai alasan tidak diperbolehkannya jilbab untuk dikenakan paskibraka saat pengibaran bendera pusaka tahun ini di IKN. Padahal tahun-tahun sebelumnya, pengenaan jilbab bagi paskibraka putri tidak pernah menjadu persoalan.

Baca Juga  Prancis panggil utusan AS terkait tuduhan antisemitisme

“Hemat kami kebijakan semacam ini seyogyanya ditimbang matang-matang agar tidak menimbulkan adanya asumsi negatif masyarakat terhadap panitia pelaksanaan pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang,” ujar Dhahana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *