AMBON, arikamedia.id – Ketua Sementara DPRD Maluku, Benhur Watubun menjelaskan, karena seluruh pimpinan partai Politik (parpol) di tingkat pusat sudah mengeluarkan surat secara resmi penetapan pimpinan definitif dan berdasarkan hasil keputusan KPU memperoleh suara terbanyak pertama sampai keempat, sesuai agenda penetapan, maka Kursi Ketua DPRD defenitif ditempati oleh Benhur George Watubun (PDIP), sedangkan Wakil Ketua I Fauzan Rahawarin (NasDem), Wakil Ketua II Johanes Lewerissa (Gerindra), dan Wakil Ketua III Aziz Sangkala (PKS).
Penegasan ini disampaikan Benhur di ruang kerjanya, Senin, (07/10/2024), bahwa Penetapan pimpinan dewan ini, menindaklanjuti hasil keputusan KPU dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dari masing-masing keempat partai politik.
Menurutnya, setelah pengumuman dan penetapan empat pimpinan defentif, DPRD kemudian menyurati ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, melalui Pj Gubernur Maluku Sadali Ie.
“Kita hanya mengumumkan, selanjutnya dibuat berita acara, menyurati Mendagri melalui Gubernur Maluku untuk pengesahan,”ungkapnya.
Kata Benhur, setelah proses pengesahan selesai, DPRD akan langsung melakukan pembahasan tata tertib, dan membentuk alat-alat kelengkapan dewan.