AMBON, arikamedia.id – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Maluku Yan Aslian Noor menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal ketat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar aman, sehat, dan memenuhi standar kesehatan.
Menurutnya, sejak awal pelaksanaan MBG di Maluku, Dinas Kesehatan (Diskes) tidak tinggal diam. Justru Dinkes menjadi salah satu pihak pertama yang terlibat langsung dalam pengawasan, bersama unsur TNI dan instansi terkait, termasuk dalam proses verifikasi awal dapur dan penyedia layanan.
“Dari sisi kesehatan, kami bertanggung jawab penuh memastikan keamanan pangan, kepatuhan SOP, hingga penerbitan sertifikat kelayakan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini terdapat 69 Satuan Pelayanan Gizi (SPG) di Provinsi Maluku. Dari jumlah tersebut, 16 SPG telah memenuhi syarat dan dinyatakan layak beroperasi setelah melalui proses pemeriksaan ketat.
Proses sertifikasi, lanjut dr. Yan, dilakukan berdasarkan tiga persyaratan utama sesuai penyederhanaan kebijakan dari pemerintah pusat, yakni surat permohonan, pemenuhan standar operasional, dan hasil pemeriksaan kesehatan.
Meski demikian, beberapa SPG masih harus menjalani pemeriksaan ulang karena belum sepenuhnya memenuhi standar, seperti ditemukannya indikasi cemaran kuman.










