Untuk itu Pemerintah merencanakan pencarian sumber alternatif pada tahun 2026 agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi.
Total nilai kontrak seluruh pekerjaan air bersih pada tahun 2025 mencapai Rp 88 miliar, dengan Rp 7,35 miliar dari APBD, Rp 2,25 miliar disalurkan ke Perumda Tirtayasa, dan Rp 3,3 miliar digunakan untuk kegiatan fisik APBD lainnya.
Dinas PUPR juga merencanakan pengembangan jaringan air bersih pada tahun 2026 di beberapa wilayah yang sangat membutuhkan, antara lain Lateri, Wayame, dan Tirta.
Meski demikian, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus menetapkan prioritas berdasarkan kepadatan permukiman dan kebutuhan masyarakat. (AM-18)










