Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Perikanan dan Kelautan Kota Ambon Febby Maail, menjelaskan bahwa Kartu Pas Kapal dan Tanda Daftar Kapal Perikanan adalah legitimasi operasional Kapal Perikanan di laut atau perairan lainnya, sehingga hal ini penting untuk menjamin keamanan dan memastikan bahwa kapal yang beroperasi layak untuk melaut.
Selain itu,dalam upaya kolaborasi dengan Bank BRI dan Dinas Perikanan Provinsi Maluku, nelayan yang memiliki kartu pelaku usaha perikanan akan mendapatkan kemudahan akses pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
“Kartu ini, yang dikenal dengan istilah kartu kusuka, akan menjadi alat pembayaran yang praktis dengan format seperti kartu ATM, memungkinkan nelayan untuk membeli BBM subsidi dengan mudah,” ungkap Febby.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait pentingnya regulasi perikanan, keselamatan kapal, dan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan nelayan di Kota Ambon. (AM-18)