BeritaDaerahKesehatanPemerintahanUtama

Dinas Pertanian Akan Suntikkan 350 Vaksin Rabies Tahap II

16
×

Dinas Pertanian Akan Suntikkan 350 Vaksin Rabies Tahap II

Sebarkan artikel ini
Anjing berciri rabies, WASPADA - ilustrasi

“Pemilik harus menanggung resiko. Jika peliharananya tidak dikandangkan dan  menggigit orang lain, maka dia harus membiayai vaksin bagi korban,” tegas Kadis.

Kata Azis, terhadap kasus Rabies yang meningkat, dia menghimbau masyarakat agar dapat tenang, dan mengikuti himbauan pemerintah untuk upaya antisipasi.

Masyarakat tetap tenang, tambahnya, sebab mulai pekan depan melakukan vaksin di lokasi – lokasi yang banyak terjadi kasus gigitan.

Kemudian ketika kami sudah ada di lokasi vaksinasi lebih jauh ditandaskan, masyarakat dapat membawa anjing peliharaannya untuk divaksin.

“Masyarakat juga dapat membawa sendiri anjingnya untuk divaksin pada Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di kawasan Mardika, tanpa dipungut biaya,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *