AMBON, arikamedia.id – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Ambon, F. Taso, melarang pihak sekolah memungut uang dari orang tua dengan alasan pembelian seragam bagi siswa di sekolah – sekolah negeri.
Ditegaskannya, silahkan pihak Sekolah yang membangun komunikasi dengan toko atau penyedia seragam, para guru dilarang menerima uang dari orang tua untuk pembelian seragam
Menurutnya, setelah sekolah membangun komunikasi dengan toko atau penyedia, maka nantinya orang tua akan membeli sendiri semua kebutuhan seragam untuk anaknya ke toko tersebut.
“Ini untuk menghindari persepsi bahwa sekolah kelola uang,” tukasnyandalam kunjungan ke sekolah – sekolah mendampingi Wakil Walikota (Wawali) Ely Toisutta, Selasa (8/7/25) pagi.
Kata Taso, kepada orang tua yang tidak mampu, disarankan agar anak dapat memakai seragam milik kakak atau saudara yang telah lulus.
Lebih jauh ditambahkan, walaupun berbeda sekolah tetap bisa digunakan yang penting, putih merah untuk SD dan Putih Biru untuk jenjang SMP.
Kadis Pendidikan yang mendampingi Wawali, mengunjungi 20 Sekolah, baik SD maupun SMP. **