Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga menjadi salah satu pilar penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pada tahap awal sosialisasi dan pembentukan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro telah berkontribusi membentuk 50 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di desa/negeri maupun kelurahan, menjangkau 5 kecamatan di wilayah Pemerintah Kota Ambon.
“Seluruh program ini selaras dengan Program Walikota Ambon Nomor 5, yang menitikberatkan pada penyediaan lapangan kerja melalui kemudahan investasi, pengembangan UMKM, pemberian modal usaha, serta peningkatan akses kerja bagi penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Dengan sinergi antara perlindungan HAKI, dukungan hibah dari APBD, dan Koperasi Merah Putih dengan pihak-pihak terkait, Pemerintah Kota Ambon berharap pelaku usaha lokal semakin, inovatif, dan berdaya saing tinggi. (AM-18).










